WONOSOBO – Kwarcab Wonosobo mengadakan sosialisasi pengelolaan Sistem Informasi Kepramukaan (SIK) untuk pengelola kwarran se-Kwarcab Wonosobo pada Sabtu (29/10/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Wonosobo  dan diikuti oleh 30 peserta dari 15 kwarran.

Sekretaris Kwarcab Wonosobo, Kak Rochmat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendataan ini sangat penting untuk pelaporan data anggota pramuka hingga ke tingkat kwartir yang lebih tinggi. Sebab kejadian yang sering terjadi di lapangan adalah data anggota pramuka disama-artikan dengan data peserta didik di instansi pendidikan. Sehingga angka yang ada sebenarnya hanya dapat dibaca sebagai “potensi keanggotaan” anggota muda Gerakan Pramuka, bukan anggota pramuka yang riil pada semua jenjang.

“Seringnya itu kan data siswa kelas I sampai IV SD dianggap sebagai anggota siaga, lalu kelas V dan VI menjadi data anggota penggalang. Padahal seharusnya tetap ada pendataan khusus sebagai anggota pramuka. Hal seperti itu harus sama-sama kita benahi,” terangnya.

SIK merupakan program dari Kwartir Daerah Jawa Tengah  tahun 2019-2023 pada program Penguatan Organisasi dan hukum ada Pembuatan SIM (Sistem Informasi Manajemen) Anggota Pramuka Jawa Tengah. Melalui SIK ini, diharapkan akan terwujud integrasi data keanggotaan Pramuka se-Kwarda Jawa Tengah. Salah satu pokok pikiran dalam SIK yaitu data anggota Pramuka (data historis) senantiasa melekat pada diri seseorang dimanapun yang bersangkutan kemudian berada (berpindah-pindah satuan atau wilayah).

Sosialisasi dimulai dengan upacara pembukaan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang diampu langsung oleh ketua Tim Pengelola SIK Kwarcab Wonosobo, Kak Yossi Dian Permana. Dalam kegiatan ini, peserta telah diminta membawa perangkat elektronik dan data gugus depan masing-masing kwarran agar dapat langsung mecoba melakukan input data. Proses pelatihan berlangsung lancar sebab peserta mudah memahami fitur-fitur dalam aplikasi SIK.

Alhamdulillah berjalan lancar. Peserta mudah menangkap materi. Kebanyakan peserta adalah andalan kwarran yang muda maupun yang sudah terbiasa dengan database,” jelas Kak Ragil Bayu Tri Wibowo, salah satu anggota Tim Pengelola SIK Kwarcab Wonosobo.

Di akhir kegiatan, peserta diminta melakukan Rencana Tindak Lanjut agar program ini dapat ditindaklanjuti ke tingkat gugus depan. Selain itu, peserta juga diminta untuk melakukan pernyataan perjanjian kerahasiaan (Non  Disclosure  Agreement) demi menjaga data pribadi anggota pramuka yang akan dikolelola oleh pengelola SIK.

Penulis : Azmi RF

Foto : Andina Puspa & Azmi RF